“Benar sekali. Dulu memang ada orang Indonesia yang menjadi ulama dan Imam di Masjidil Haram. Namun, sejak 50 tahun terakhir ini, pemerintah Arab Saudi menerapkan qarar (peraturan) yang mewajibkan seluruh imam dan muazin haruslah orang Saudi sendiri,” kata Syaikh Al Ghamidi ketika diwawancara Republika Online di Jakarta, Ahad (30/3) malam.
Selain menjadi imam, Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi juga pernah menjadi khatib, guru besar di Masjidil Haram, sekaligus menjadi Mufti Mazhab Syafi’i.
Itulah era-abad kecemerlangan orang Indonesia di Makkah pada akhir kala ke-19 dan awal abad ke-20. Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi tidak lagi pulang ke Indonesia. Beliau tinggal dan menetap di Arab Saudi hingga simpulan hayatnya.
Syaikh Sa’ad Al Ghamidi menyampaikan sampai 10 tahun belakangan ini masih ada orang Indonesia yang menjadi muazin di Masjidil Haram. Mereka lulus beberapa tahapan seleksi dan telah mengambil kewarganegaraan Arab Saudi.
“Mereka ini tinggal beberapa tahun lamanya di Saudi, akhirnya mengambil kewarganegaraan Saudi. Mereka menjadi muazin di Masjidil Haram, padahal bergotong-royong mereka adalah keturunan orang Indonesia,” ujar Syaikh Sa’ad Al Ghamidi.
Kini, imam dan muazin Masjidil haram yang harus orang Saudi orisinil. Bahkan dosen-dosen di Universitas Islam Madinah dan Ummul Qura’sudah tidak didapati lagi dari kalangan bukan keturunan Saudi. (hp/rol)
Baca Juga:
- Al-Qur'an Kitab Dengan Sastra Sangat TInggi
- Warga Korut Memakan Manusia Akibat Kelaparan
- Foto Suasana Desa Paling Dingin di Muka Bumi
Komentar
Posting Komentar